Last updated on 11 Agustus, 2022
Unbox.id – Kementrian Komunikasi dan Informatika (kominfo) per hari sabtu 30 juli 2022 telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa situs yang belum melakukan pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).
Direktur jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, ada 7 situs yang belum mendaftar antara lain : PayPal, Yahoo, Epic Games, Origin, Steam, Dota dan CS Go.
Pemblokiran yang dilakukan Kominfo menuai kekecewaan, sehingga masyarakat beramai-ramai mengomentari media sosial terutama di Twitter.
Baca juga: Daftar Situs Yang Diblokir Kemenkominfo
Dampak Blokir Situs Kominfo
Keputusan Kominfo memblokir sejumlah situs yang belum terdaftar PSE berdampak pada pendapatan negara. Pasalnya Steam diketahui mengikuti pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) dan membayarnya kepada DJP meskipun belum melakukan pendaftaran.
Pemblokiran ini juga mengakibatkan gamer tidak dapat menemukan informasi, mengunduh, serta melakukan pembelian game baru lewat URL Epic Games dan Steampowered.com.
Pemblokiran juga dirasakan oleh masyarakat yang melakukan transaksi pembayaran dengan situs PayPal. Dimana setelah situs ini diblokir, dana yang berada di dalam situs tersebut tidak dapat di tarik oleh masyarakat.
Tujuan Pendaftaran PSE
Pendaftaran PSE bertujuan untuk pendataan perusahaan yang beroperasi di Indonesia serta menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi masyarakat di Indonesia. Ketika sebuah situs sudah mendaftar, Kominfo bisa membuka data untuk akuntabilitas, ekstensifikasi pajak dan melindungi kepentingan negara.
Akhirnya, Kominfo per hari selasa 02 Agustus 2022 resmi menormalisasi alias di buka kembali beberapa situs di antaranya :
- PayPal
- Steam
- Yahoo
- CS:GO
Normalisasi atau dibuka kembali beberapa situs ini dilakukan Kominfo selain karena kecaman dari masyarakat, juga karena beberapa situs ini sudah membuka diri untuk mendaftar sebagai PSE ke Kominfo.
Situs PayPal yang telah dibuka oleh Kominfo sangat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memindahkan sejumlah dana yang ada ke aplikasi lain. PayPal merupakan perusahan penyedia layanan elektronik yang memfasilitasi pembayaran antar pihak melalui transfer online.
Keuntugan Penggunaan situs yang sudah mendaftar PSE
Pengguna lebih aman dalam mengakses situs karena situs yang sudah terdaftar PSE dapat dipantau pemerintah. Pemerintah juga dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang merugikan dan menjurus kriminal seperti penipuan yang melibatkan lintas negara.
Berdasarkan aturan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, PSE merupakan setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha dan masyarakat yang menyediakan, mengelola dan/atau mengoperasikan Sistem Elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada Pengguna Sistem Elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.
Lalu bagaimana cara masyarakat mengetahui situs yang sudah mendaftar PSE ?
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan :
- Ketik https://pse.kominfo.go.id
- Terdapat dua kategori yang tersedia yaitu “daftar PSE Domestik” dan “Daftar PSE Asing”
- Jika sudah memilih, laman Kominfo akan menampilkan semua situs SE Terdaftar, SE dihentikan sementara dan SE Dicabut.
dari berbagai sumber
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.