Unbox.id – Twitter mendapat peringatan dari Komisioner Keamanan Elektronik Australia, Julie Inman Grant, yang meminta Twitter mengambil tindakan khusus untuk menghapus ujaran kebencian dari platformnya. Hal itu sudah diumumkan sejak CEO Tesla Elon Musk membeli Twitter beberapa waktu lalu. Mengutip Gizchina, pada Sabtu (24 Juni 2023), komisaris memberikan waktu 28 hari kepada Twitter untuk menanggapi dan menghapus ujaran kebencian di platform mereka. Jika perusahaan media sosial tidak memenuhi permintaan dalam tenggat waktu, Twitter akan didenda setiap hari. Permintaan Komisi Keamanan Daring Australia berasal dari banyaknya keluhan ujaran kebencian di platform media sosial, termasuk yang ketiga di Twitter.
Peningkatan Jumlah Laporan
Peningkatan laporan ujaran kebencian terjadi karena perusahaan mengurangi jumlah karyawan yang memeriksa konten di media sosial. Twitter juga menyebutkan pemulihan ribuan akun yang sebelumnya diblokir dan ditangguhkan, termasuk 75 akun dengan lebih dari satu juta pengikut.
Pada awal Januari 2023, Twitter memecat beberapa karyawan yang bertugas memantau dan mengelola ujaran kebencian di platformnya. Sejak itu, pengamat mencatat bahwa jumlah tweet anti-Semit telah meningkat 105% sejak Elon Musk mengambil alih jejaring sosial tersebut.
Mereka juga menunjukkan bahwa komentar kebencian dari orang yang membayar iklan di Twitter telah meningkat sebesar 50%. Politisi Australia Michelle Rowland telah menyatakan keprihatinannya tentang perusahaan yang mengakhiri kehadirannya di Australia, setelah perusahaan berlogo burung biru itu diambil alih oleh Elon Musk.
Kalau Tak Bersihkan Hate Speech Bakal Kena Denda

Jika tidak adanya penghapusan konten tersebut, pemerintah Australia akan memberikan denda kepada perusahaan Twitter di negaranya. (Sumber: Head Topics)
Rowland mengatakan pemerintah tidak mengesampingkan regulasi bisnis. Sekadar informasi, staf global Twitter telah dikurangi oleh Elon Musk dari semula 8.000 karyawan menjadi hanya 1.500.
Dengan hilangnya kepercayaan dan staf keamanan, Twitter juga telah memangkas semua staf kebijakan publik di Australia.
Sementara itu, Julie Inman Grant baru-baru ini mengirimkan surat peringatan hukum ke Twitter dengan 36 pertanyaan yang merinci bagaimana kebijakan Twitter menangani ujaran kebencian di platformnya.
Surat permintaan ini menginstruksikan Twitter untuk menanggapi semua permintaan. Perusahaan yang didirikan oleh Jack Dorsey ini juga hanya memiliki waktu 28 hari untuk menanggapi atau menghadapi denda harian sebesar $476.000 atau Rp7,1 miliar untuk setiap keterlambatan.
- Bagaimana Twitter mengidentifikasi dan menghapus ujaran kebencian di platformnya.
- Bagaimana Twitter menangani pelanggar yang berulang kali melakukan pelanggaran.
- Bagaimana Twitter memastikan algoritmanya tidak mengamplifikasi ujaran kebencian dan hal negatif lainnya.
Baca juga: Twitter Mundur Dari Kode Praktik Anti Disinformasi Uni Eropa
Apa Dampaknya Bagi Twitter?
Bagi Twitter, pengumuman hukum ini berimplikasi pada urusan bisnis besar. Alasannya adalah Twitter telah banyak dikritik karena menangani ujaran kebencian secara online. Dengan adanya legal notice ini, jelas bahwa pemerintah sangat serius menangani isu ujaran kebencian di dunia maya.
Itulah mengapa Twitter harus menanggapi pemberitahuan dalam waktu 28 hari dan memberikan tanggapan yang faktual dan jujur untuk semua pertanyaan. Jika mereka tidak memberikan jawaban yang transparan, perusahaan juga dapat menghadapi denda yang signifikan.
Sumber & Foto: Dari berbagai sumber
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.
