Unbox.id – Kita tahu bahwa peraturan DMA (Digital Markets Act) Uni Eropa sekali lagi menargetkan Apple. Uni Eropa meminta Apple mengizinkan pengguna iPhone menghapus aplikasi pra-instal yang sebelumnya tidak dapat dihapus. Langkah ini merupakan dampak dari kebijakan DMA Uni Eropa untuk mendorong ekosistem aplikasi yang terbuka dan kompetitif. Dikutip Gizmochina, Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Margrethe Vestager mengatakan Apple harus mengizinkan pengguna menghapus aplikasi apa pun, termasuk aplikasi tingkat sistem seperti Foto.
Menuai Kontroversi di Penggunanya
Meski terkesan sederhana, permintaan ini menuai banyak kontroversi. Alasannya adalah aplikasi default seperti Foto terintegrasi secara mendalam ke dalam iOS. Vestager mengatakan Apple harus mengizinkan aplikasi pihak ketiga bertindak sebagai perpustakaan gambar dalam sistem. Namun, sejumlah pihak menilai hal tersebut akan sulit tercapai karena sistemnya yang relatif kompleks.
Jika hal ini dilakukan, mereka memperkirakan akan memerlukan perombakan signifikan pada sistem iPhone. Di sisi lain, Apple sendiri juga melakukan beberapa perubahan untuk mematuhi DMA. Salah satunya menawarkan opsi toko aplikasi alternatif.
Namun, Komisi Eropa menilai hal tersebut belum cukup. Mereka mengklaim Apple masih belum mau mematuhi peraturan terkait aplikasi pihak ketiga. Di sisi lain, meski Uni Eropa mendorong ekosistem yang lebih terbuka, masih ada kekhawatiran mengenai potensi dampaknya terhadap pengalaman pengguna dan keamanan data.
Kebijakan DMA Dikhawatirkan Berpotensi Kehilangan Data
Beberapa orang berpendapat bahwa kemampuan untuk mencopot pemasangan aplikasi asli lebih banyak merugikan daripada menguntungkan, dan berpotensi menyebabkan hilangnya data secara tidak sengaja.
Uni Eropa juga menyatakan ketidakpuasannya terhadap opsi browser Apple saat ini, yang diterapkan untuk mematuhi peraturan DMA. Vestager mengklaim bahwa ia tidak memberikan keputusan yang tepat kepada pengguna.
Hal ini mungkin disebabkan oleh daftar acak yang hanya menampilkan 11 browser yang paling banyak diunduh. Perselisihan serikat Eropa dan Apple mengenai kepatuhan DMA kemungkinan besar akan terjadi Lanjutan.
AS Tuduh Apple Monopoli Pasar Smartphone
Tak hanya mendapat tekanan dari otoritas di Uni Eropa, Apple juga harus mendapat kecaman keras dari negara asalnya Amerika Serikat yang baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap Apple. Mereka menuduh perusahaan tersebut memonopoli pasar ponsel pintar dan menghindari persaingan.
Dalam gugatannya, Departemen Kehakiman menuduh Apple menyalahgunakan kendali iPhone atas App Store untuk “mengecualikan” pelanggan dan pengembang.
Kutipan dari BBC, AS, menuduh perusahaan yang berbasis di Cupertino tersebut mengambil tindakan ilegal untuk memblokir pengembang aplikasi yang dianggap bersaing dengan aplikasi asli Apple dan membuat produk pesaing menjadi kurang menarik.
Laporan tersebut menuduh Apple menggunakan serangkaian tindakan yang dapat mengubah aturan dan membatasi akses pada perangkat keras dan perangkat lunaknya dengan tujuan meningkatkan keuntungan.
“Apple telah mempertahankan kekuatan monopolinya di pasar ponsel cerdas tidak hanya dengan tetap selangkah lebih maju dalam persaingan tetapi juga dengan melanggar undang-undang antimonopoli,” kata pengacara tersebut. Jenderal Merrick Garland pada konferensi pers mengumumkan persidangan tersebut.
Baca juga: Rumor Apple Bakal Pakai AI Buatan Baidu
Apple Dituduh Hambat Persaingan
Selain itu, Apple dituduh menaikkan biaya bagi pelanggan dan menghambat inovasi. Laporan setebal 88 halaman tersebut berfokus pada lima area di mana Apple dituduh menyalahgunakan kekuasaannya.
Misalnya, Amerika Serikat menuduh Apple menggunakan proses peninjauan aplikasinya untuk menghambat pertumbuhan aplikasi super dan aplikasi streaming karena khawatir bahwa aplikasi tersebut hanya akan memberikan sedikit manfaat. sehingga pelanggan dapat terus menggunakan iPhone mereka.
Laporan tersebut juga mengatakan bahwa Apple telah mempersulit iPhone untuk terhubung ke merek jam tangan pintar lainnya dan memblokir bank dan perusahaan keuangan lain mengakses teknologi Tap to Pay mereka.
Blokade memungkinkan Apple akan mendapatkan biaya miliaran dari pemrosesan transaksi Apple Pay. Keluhan tersebut juga berfokus pada cara Apple menangani transaksi Apple Pay, pesan yang dikirim dari ponsel pesaing, membedakannya dengan ikon gelembung hijau dan video terbatas serta fitur lainnya.
Dia mengatakan tindakan Apple menciptakan “gangguan.” Stigma sosial” membantu raksasa teknologi itu mempertahankan posisinya di pasar.
Sumber & Foto: Dari berbagai sumber
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.