Unbox.id – Belum lama ini, para pengguna internet di Indonesia sedang ramai dan cukup dibuat gusar oleh adanya pemblokiran beberapa situs website yang dilakukan oleh Kemenkominfo. Adanya pemblokiran ini tentunya mendapatkan reaksi keras dari para pengguna dan khususnya bagi para pekerja maupun para gamers yang sering mengakses situs-situs tersebut. Lantas, apa sajakah situs-situs yang saat ini masih di blokir oleh pihak Pemerintah tersebut?
Daftar Situs Yang Diblokir Kemenkominfo
Pemblokiran beberapa situs website di Indonesia sedang viral terjadi. Hal itu dilakukan oleh salah satu pihak pemerintah yang mengurusi bidang komunikasi dan teknologi tersebut yaitu Kemenkominfo. Tentunya hal ini membuat warga masyarakat menjadi gusar akibat apa yang dilakukan oleh badan pemerintah tersebut.
Perlu diketahui per hari Sabtu 30 Juli 2022 pada jam 00:00, pihak Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap beberapa situs-situs yang dianggap bermasalah. Situs-situs ini merupakan berbagai situs besar yang cukup sering diakses oleh masyarakat Indonesia secara umum.
Lantas, apa sajakah situs-situs yang diblokir oleh pihak Kemenkominfo tersebut? Beberapa situs tersebut adalah seperti:
- Epic Games
- Steam
- Origin
- PayPal
- Dota
- Counter Strike
- Xandr.com
Berbagai situs-situs di atas tentunya sangat populer dan juga akrab bagi para masyarakat di Indonesia bukan? Adanya pemblokiran situs tersebut membuat para warga masyarakat beramai-ramai mengomentari jagad maya di berbagai platform media sosial.
Baca juga: Viral Diblokir Kemenkominfo, Kenali Apa Itu PayPal
Pemblokiran Akibat Permasalahan PSE
Adanya pemblokiran terhadap beberapa situs-situs tersebut pastinya memiliki alasan bagi pihak Pemerintah. Dalam hal ini, pihak Kemenkominfo memberikan penjelasan bahwa pemblokiran terhadap beberapa situs-situs tersebut dikarenakan adanya masalah pada PSE.
PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik adalah hal yang penting bagi para penyedia layanan website di Indonesia. Kewajiban bagi para penyelenggara layanan website ini memang tertuang di Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Apabila pihak penyelenggara tidak mendaftarkan PSE, maka besar kemungkinan website yang belum terdaftar itu akan diblokir oleh Pemeirntah dan tidak dapat diakses jika berada di dalam domain negara Indonesia.
Dengan adanya pemblokiran ini sendiri juga telah memberikan dampak yang cukup besar bagi masyarakat. Terutama bagi beberapa kalangan seperti streamers, gamers, pekerja freelance, dan pihak-pihak yang bekerja berbasis IT juga akan terkena dampak akibat adanya pemblokiran ini.
Baca juga: Google Dkk Diblokir, Akankah Indonesia Seperti 5 Negara Ini?
Dibuka Untuk Migrasi Transkaksi
Dari berbagai situs website yang diblokir pemerintah, PayPal adalah salah satu yang cukup penting bagi masyarakat Indonesia. Hal itu dikarenakan PayPal sendiri sangat penting untuk digunakan dalam bertransaksi bagi bagi pengguna di dalam maupun di luar negeri.
Menaggapi hal tersebut, pihak Kemenkominfo akahirnya sedikit melonggarkan aturan dari pemblokiran tersebut dimana akses PayPal dibuka kembali. Pembukaan akses PayPal dilakukan agar warga masyarakat dapat memiliki waktu untuk melakukan migrasi transaksi dari situs tersebut.
Dengan adanya waktu tersebut, diharapkan para pengguna PayPal bisa melakukan transaksi secara berkala yang diperlukan sampai adanya informasi lebih lanjut dari pihak Kemenkominfo terkait situs transaksi ini.
Sumber: Dari Berbagai Sumber
Foto: Cultured Ventures, Voonze
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.