Unbox.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses atau menghapus puluhan ribu website dan aplikasi yang mengandung produk keuangan ilegal, seperti cryptocurrency dan investasi curang. Menurut Menteri Informasi dan Komunikasi Budi Arie Setiadi, beredarnya produk keuangan ilegal, dalam hal ini produk yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Otoritas Pengelola Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Bank Indonesia ( DUA). Budi percaya bahwa aplikasi dan situs keuangan ilegal ini berbahaya bagi masyarakat. Untuk itu, Kominfo telah memutus akses ke lebih dari 14.000 website dan konten terkait produk keuangan ilegal.
Budie Arie Sempat Menjelaskan
“Antara tahun 2016 hingga 21 Agustus 2023, kami menghentikan akses dan menghapus 14.297 situs dan konten terkait berbagai produk keuangan gelap yang dilarang oleh pengawas industri,” kata Budi Arie, dikutip Unbox.id dari siaran pers resmi Kominfo. Rabu (23 Agustus 2023).
Budi Arie menjelaskan, situs dan aplikasi produk keuangan ilegal yang telah dihapus antara lain penambangan aset kripto ilegal, penyedia investasi bodong, investasi berupa penjualan saham tanpa izin, hingga peredaran uang palsu.
“Ada juga aktivitas perdagangan masyarakat ilegal termasuk bot dagang, kami tentu tidak tinggal diam,” ujarnya.
Selain memutus akses website, aplikasi, dan menghapus konten, Kominfo juga meningkatkan standar literasi digital melalui kampanye, edukasi, dan sosialisasi Gerakan Literasi Digital Tanah Air dengan menggandeng 141 mitra. Kominfo juga memberikan pelatihan dan pendidikan bagi masyarakat Indonesia.
Kerja Sama Dengan Bareskrim Polri
“Di tingkat perantara, kami memantau dan mengatasi konten produk keuangan ilegal di internet dengan bekerja sama dengan platform media sosial untuk menghapus produk keuangan ilegal,” kata Budi Arie dalam peraturan perundang-undangan dan situs terkait.
Kominfo juga memberikan dukungan data kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk penegakan hukum terhadap produsen dan distributor produk keuangan haram dan investasi bodong. Budi Arie juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk keuangan digital, apapun bentuknya.
“Dengan semakin meningkatnya akses keuangan digital, kami berharap masyarakat dan masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk digital yang digunakan,” ujarnya.
Penyebab Orang Indonesia Gampang Kena Investasi Bodong
Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Akses Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa mengungkap penyebab banyak masyarakat menjadi korban pinjaman online ilegal (pinjol) atau investasi bodong.
Menurutnya, fenomena tersebut marak terjadi akibat buruknya budaya keuangan masyarakat Indonesia. Dengan demikian, masyarakat tidak mempunyai cukup informasi untuk memilih produk keuangan yang sah.
Aman mengatakan pada Olimpiade Keuangan Indonesia (ISFO) di Jakarta, Senin (22 Februari), “Lemahnya literasi keuangan menjadi penyebab banyaknya keluhan masyarakat terhadap jasa keuangan, antara lain keluhan investasi bodong, keluhan pinjol ilegal dan lain-lain”.
Baca juga: Menkominfo Budi Arie Setiadi Sebut Kominfo Ada Masalah
Indeks Literasi Keuangan Rendah
Dia mencatat, rasio indeks literasi keuangan normal adalah 49,68% pada 2022. Sementara itu, tingkat pencapaian indeks literasi keuangan syariah jauh lebih rendah, hanya sekitar 9,1%. “Kita tetap bersyukur, namun setiap tahun (pendidikan keuangan) terus tumbuh, meski masih jauh di bawah pendidikan keuangan konvensional yang sudah mencapai 49 hingga 50 persen,” ujarnya.
Oleh karena itu, OJK dan pelaku industri jasa keuangan terus berupaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi keuangan. Salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan kompetitif terkait keuangan syariah bagi mahasiswa.
Ia menyimpulkan: “Melek finansial harus menjadi keterampilan yang perlu kita miliki, terutama bagi Generasi Z seperti Anda semua. Karena adik-adik akan menjadi generasi produktif masa depan, maka literasi keuangan harus ditanamkan sedini mungkin”.
Sumber & Foto: Dari berbagai sumber
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.