Unbox.id – Polisi akhirnya menemukan pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 yang kerap mengunggah konten video streaming (live) nenek mandi lumpur. Konten diposting untuk donasi, menggunakan wanita paruh baya dan lebih tua sebagai “talent“. Tujuannya tak lain untuk membangkitkan simpati penonton streaming agar mau memberikan hadiah berupa stiker TikTok. Sebagai informasi tambahan, penonton TikTok Live bisa memberikan hadiah berupa stiker berbayar, yang nantinya bisa ditarik oleh pembuatnya.
Ada Hubungan Keluarga
Akun TikTok yang menampilkan seorang nenek sedang mandi lumpur ternyata dijalankan oleh pasangan suami istri berinisial SAH dan IK. Keduanya tinggal di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto. Keduanya saat ini sedang diperiksa Polres Lombok Tengah.
Dalam video yang diposting di akun TikTok @intan_komalasari92, nenek di bak mandi lumpur itu juga memiliki identitas sebagai “talent” bersama dengan pemilik akun. Mereka adalah LS (49), IR (54) dan HRT (43), ketiganya terkait dengan pemegang rekening. “Berdasarkan hasil klarifikasi dari banyak warga, yang muncul di akun TikTok tidak ada kewajiban dan mencoba mengambil keuntungan dari donasi (hadiah) yang diberikan penonton yang memiliki kesepakatan keuntungan dengan pengelola akun TikTok, kata Artanto.
Namun, Polda NTB akan terus mengusut kasus tersebut untuk menertibkan dan mengamankan kawasan tersebut.”Hal ini dapat menimbulkan kegaduhan dan salah paham di kalangan warga sekitar, sehingga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Artanto.
Baca juga: TikTok Shop Digemari Oleh Warganet Asia Tenggara
Kemensos Turun Tangan
Beberapa netizen menyebut streaming langsung mandi lumpur nenek di media sosial sebagai “pengemis internet”. Kementerian Sosial (Kemensos) kemudian ikut memerangi fenomena “pengemis online” ini dengan mengirimkan surat edaran (SE) ke pemerintah daerah (Pemda).
Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penanganan Eksploitasi dan/atau Pengemisan bagi Lansia, Anak, Difabel dan/atau Kelompok Rentan Lainnya. Dalam SE, Menteri Sosial (Mensos) Dr. Rismaharini mengimbau gubernur dan kepala negara/walikota untuk melindungi dan mencegah pengemis, baik offline maupun online, yang mengeksploitasi orang tua, anak-anak, penyandang cacat, atau kelompok rentan lainnya.
“Melindungi lansia, anak-anak, difabel dan kelompok rentan lainnya dari eksploitasi mengemis offline/online di media sosial,” tulis salinan dari SE tersebut.
Baca juga: Perguruan Tinggi Di Amerika Serikat Blokir Platform TikTok
TikTok Imbau Untuk Report
Di sisi lain, TikTok Indonesia, platform yang digunakan pengembang untuk menayangkan nenek-nenek mandi lumpur, juga mengatakan tidak membatasi konten untuk semua pengguna. Semua pengguna yang mencapai usia minimum, termasuk manula, dapat melakukan streaming langsung di TikTok Live.
Namun, mereka meminta pengguna untuk percaya diri dan tidak membuat konten yang membahayakan keselamatan mereka sendiri dan pengguna lain. “Terkait fenomena ini (mandi lumpur), kami sangat concern dengan konten ini. TikTok tidak menyarankan anggota komunitas untuk melakukan aktivitas yang dapat merugikan mereka,” kata perwakilan TikTok Indonesia.
Selain itu, TikTok mendorong pengguna TikTok lain-Nya untuk terlibat dalam pemeliharaan platform agar menjadi ekosistem yang ramah bagi semua kreator. Jika pengguna menemukan konten TikTok atau TikTok Live yang menurut mereka tidak pantas, mereka dapat menandai atau melaporkan konten tersebut.
“Pengguna dapat melaporkan konten siaran langsung dengan cara menekan lama konten siaran langsung di TikTok Live, klik ‘Laporkan’ lalu pilih alasan yang sesuai,” jelas perwakilan TikTok Indonesia.
Sumber & Foto: Dari berbagai sumber
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.