Salah satu kebijakan lalu lintas yang diterapkan di Jakarta adalah pembatasan kendaraan roda empat dengan peraturan ganjil genap pada ruas-ruas jalan tertentu dan pada jam-jam padat lalu lintas seperti di pagi dan sore hari.
Kendati peraturan ini sudah tidak asing lagi bagi pengendara roda empat dan telah diterapkan sejak lama, namun masih banyak pengendara yang lupa akan peraturan tersebut. Salah satu alasannya yakni karena beberapa pengendara jarang melintasi ruas-ruas jalan yang menggunakan peraturan ganjil genap tersebut.
Nah buat kamu pengguna kendaraan roda empat, sekarang Waze telah meluncurkan fitur baru yang diberi nama ‘Waze Licence Plate’ yang bisa kamu gunakan untuk memantau rute ganjil genap. Fitur ini dibuat berkat kerja sama yang dijalin oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan pihak aplikasi Waze. Tentunya fitur ini dibuat khusus untuk memudahkan para pengguna kendaraan roda empat dan pengguna setia aplikasi Waze. Buat kamu yang penasaran bagaimana cara menggunakan fitur ‘Waze Licence Plate ini’ simak baik-baik ulasan berikut ini:
1. Buka aplikai Waze, lalu kamu klik ikon kaca pembesar di sudut kiri bawah
2. Klik menu setting pada ikon di sudut kiri atas
3. Setelah itu kamu klik fitur navigasi pada pengaturan lanjut
4. Kamu tinggal masuk pada fitur pembatasan nomor plat kendaraan
5. Langkah terakhir adalah masukkan 2 digit nomor terakhir pada kendaraan roda empat kamu dilanjutkan dengan klik selesai di pojok kanan atas
Cara kerja fitur ini yakni nantinya pengendara akan diarahkan untuk melalui jalanan sesuai dengan nomor kendaraannya yang telah disesuaikan dengan peraturan ganjil genap. Cara kerja fitur ini menjadikan pegendara tidak lagi pusing untuk mencari jalan alternatif apabila saat itu kendaraannya tak dapat melalui rute Ganjil Genap. Mudah bukan?
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.