Jakarta, Unbox.id – NFT milik Ant Group dan Tencent telah berjanji untuk melakukan pembaruan ke para penggunanya. Sementara pihak WeChat telah menghapus beberapa akun untuk platform koleksi digital karena menurutnya melanggar kode etik perdagangan ilegal.
Platform media sosial dan internet raksasa yang berada di Cina ini mengumumkan bahwa mereka telah memperbarui kebijakannya. Kebijakannya ini untuk membatasi bahkan bisa saja menghapus platform Non-Fungible Token atau kerap di sebut dengan (NFT). Alasannya adalah kurangnya peraturan dan khawatir akan tindakan keras yang akan dilayangkan oleh pemerintah.
Bahkan media sosial China seperti WeChat pun telah menghapus beberapa akun yang menurutnya melanggar aturan digital. Seperti platform koleksi digital No. 1 yang merupakan salah satu proyek NFT yang sangat populer dikalangan pasar yaitu platform Xihu. Ada lagi platform yang mengungkapkan bahwa aplikasi tersminya telah dilarang dari semua berita yang dimuat dalam laporan berita lokal.
Baca Juga: Bebas Berkarya Dengan Samsung Galaxy S22 Ultra 5G
WeTalk Platform Besar
WeTalk adalah salah satu platform yang mengkoleksi digital dan diluncurkan oleh grup terbesar teknologi Ant juga sama-sama memperbarui kebijakan untuk meningkatkan batasan untuk penggunaan Over The Counter (OTC). Tujuannya untuk memperdagangkan pasar NFT. Meskipun pasar NFT tidak sepenuhnya dilarang, tetapi segala bentuk perdagangan yang terikat dengan digital yang masih bisa ditagih itu bisa saja menjadi larangan.
Karena meningkatnya jumlah transaksi ilegal. NFT telah mengajak beberapa platform raksasa untuk segera andil mengambil tindakan alih-alih pencegahan. Pada bulan September 2021 lalu, ada berita yang mengumumkan bahwa Crypto dilarang total untuk beroperasi di setiap perusahaan yang telah membantu transaksi Crypto dan perusahaan tersebut otomatis harus bertanggung jawab sepenuhnya.
Baca Juga: Playstation Plus Umumkan Tarif Berlangganan Terbaru 3 Level
Dampak Peraturan Baru
Dengan peraturan demikian, perubahan yang digunakan baru-baru ini untuk menggunakan kebijakan dari perjanjian pengguna tampaknya telah dilakukan usaha untuk menghindari tindakan keras pemerintah yang tidak diinginkan.
Tampaknya, Cryptocurrency telah dilarang keras di daratan Cina. Tetapi pemerintah Beijing tidak menunjukan adanya niat untuk melarang platfom NFT beroperasi. Tentunya ini adalah alasan mendasar bagi perusahaan seperti Tencent dan Alibaba untuk segera mempatenkan NFT yang baru selama tahun terakhir. Namun, seiring meningkatnya koleksi digital yang saat ini sedang populer, Cina juga membuat pengaturan yang rentan terhadap harga, penipuan dan spekulasi.
Sumber: Cointelegraph
Sumber Foto: Pexels
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.