Jakarta, Unbox.id – Pemerintahan dan SEC Thailand telah mempersiapakan peraturan baru untuk industri Cyrpto sejak Desember 2021 lalu. Komisi Sekuritas Bursa Thailand (SEC) telah mengumumkan bahwa Cryptocurrency tidak lagi sebagai alat transaksi yang diatur untuk masyarakat umum. SEC Thailand ini juga membuat peraturan yang mana menuntut pengungkapan layanan informasi terkait penggunaan TI dari bisnis Crypto di antaranya adalah broker, bursa dan dealer.
Setelah merundingkan masalah dengan Bank of Thailand (BOT), SEC Thailand menyarankan kepada warga negaranya yang berbisnis di wilayah Crypto bahwa tidak menerima transaksi apapun dengan Cryptocurrency mulai april 2022 mendatang. Dampaknya adalah Crypto dapat mempengaruhi stabilitas sistem keuangan dan ekonomi secara menyeluruh terutama bagi bisnis.
Baca Juga: Pendiri Defiace Capital Kehilangan Aset NFT
SEC Thailand Melihat Kejanggalan
SEC melihat adanya kerugian besar yang berdampak pada volatilitas harga, pencurian dunia maya, pencucian uang sampai kebocoran data pribadi sehingga Thailand sampai melarang iklan yang berhubungan dengan Crypto. Bisnis yang ada ini sekarang tidak mematuhi undang-undang Crypto yang baru.
SEC serta lembaga kepemerintahan mengakui bahwa manfaat dari teknologi di balik aset digital seperti Blockchain yang mendukung penggunaan teknologi inovasi lebih lanjut. SEC Thailand juga memastikan keamanan investor yang mana mengukur kapasitas layanan yang diberikan oleh Crypto.
Kantor SEC menerima laporan terkait pelayanan beserta kualitasnya, biasanya laporan ini diberikan pada hari ke-5 di bulan berikutnya. Proposal tersebut berisi kan arahan bisinis Crypto yang mana mereka akan membkua situs web resmi.
Baca Juga: Jaringan Internet Terbesar Di Cina Resmi Hapus NFT
Alasan Mencabut Izin
Alasan Thailand melarang keras warga negaranya untuk melakukan transaksi dengan Crypto karena Thalinad mengalami beberapa kendala mengenai situs perbelanjaan serta banyak menerima keluhan selama 12 bulan terakhir ini mengenai kegagalan sistem dan layanan.
Cointelegraph mengkonfirmasi pada bulan Desember 2021 lalu terkait persiapan peraturan baru untuk industri Crypto. Thailand pun telah membebaskan 7% pajak Crypto terkait bursa resmi. Kementerian keuangan Thailand telah membebaskan pajak PPN sebesar 7% saat ada perdagangan di bursa resmi. Kebijakan pajak yang di revisi mengimbangi kerugian tahunan di beberapa aset digital.
Sumber: Cointelegraph
Sumber Foto: Pixabay
Karya yang dimuat ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi unbox.id.